Keterangan Gambar : Pasar Pinusan Songgon
Ditulis oleh: Yusuf. S – Elang Raung
Keberadaan event Car Free Day (CFD) Pasar Pinusan Sumberbulu, Songgon, Banyuwangi, yang digelar setiap Minggu pagi mulai pukul 06.00 hingga 10.00 WIB, memang tidak lepas dari berbagai dinamika dan persoalan.
Semakin ramainya kegiatan tersebut membuat jumlah pengunjung terus meningkat. Ketika wisatawan datang dalam waktu yang hampir bersamaan, kepadatan kendaraan pun menjadi konsekuensi yang perlu diperhatikan. Terlebih, kegiatan yang berlangsung di kawasan Wisata Pinus Rebond tersebut berada di sekitar jalur jalan desa yang menghubungkan Desa Sumberbulu dengan Desa Sumberarum.
Di tengah situasi tersebut, muncul pertanyaan yang lebih mendasar: apakah sebuah kegiatan yang memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat kemudian dapat menjadi alasan untuk membenarkan persoalan yang berkaitan dengan fasilitas umum?
Jawabannya tentu tidak sesederhana itu.
Namun, persoalan juga tidak semestinya dilihat secara hitam-putih dengan menyimpulkan bahwa setiap dampak lalu lintas yang muncul otomatis merupakan kesalahan penyelenggara dan kemudian menjadi alasan untuk meniadakan seluruh kegiatan.
Di sinilah pentingnya membedakan antara membenarkan sebuah kesalahan dan memperbaiki sebuah kegiatan yang sedang tumbuh.
Jangan Terjebak pada “Pembenaran Bersama”
Stigma “pembenaran bersama” muncul ketika sebuah persoalan dianggap wajar hanya karena dilakukan, dibiarkan, atau diterima oleh banyak pihak.
Jika fasilitas umum terganggu, misalnya, maka ramainya sebuah kegiatan atau banyaknya masyarakat yang memperoleh manfaat tidak serta-merta mengubah sesuatu yang keliru menjadi benar.
Namun sebaliknya, kritik terhadap persoalan tersebut juga tidak seharusnya menghapus fakta bahwa terdapat proses sosial dan ekonomi yang sedang berlangsung.
CFD Pasar Pinusan saat ini bukan sekadar kegiatan berjualan.
Ada masyarakat sekitar yang memperoleh kesempatan ekonomi dari kegiatan tersebut. Ada pelaku UMKM yang berusaha mendapatkan penghasilan tambahan. Ada masyarakat kawasan hutan yang mengambil bagian dalam aktivitas perdagangan. Ada pula pengunjung yang menjadikan kegiatan tersebut sebagai alternatif rekreasi akhir pekan.
Karena itu, yang dibutuhkan bukanlah pembenaran bersama terhadap persoalan, melainkan perbaikan bersama terhadap persoalan.
135 UMKM dan Cerita Masyarakat Tepian Hutan
Salah satu hal yang perlu dilihat secara lebih utuh adalah keterlibatan sekitar 135 UMKM dalam kegiatan tersebut.
Para pelaku usaha tersebut bukan semata-mata pedagang yang datang dari luar kawasan. Sebagian merupakan masyarakat sekitar dan masyarakat pangkuan hutan yang memperoleh kesempatan untuk mengembangkan aktivitas ekonominya.
Bagi sebagian masyarakat, menjadi pedagang di CFD Pasar Pinusan dapat menjadi pilihan untuk menambah pendapatan keluarga.
Maka, ketika membicarakan CFD Pasar Pinusan, pembicaraan tidak cukup berhenti pada persoalan lalu lintas atau kepadatan kendaraan.
Ada dimensi pemberdayaan masyarakat yang juga perlu diperhitungkan.
Namun, manfaat ekonomi tersebut juga tidak boleh dijadikan alasan untuk mengabaikan kepentingan pengguna fasilitas umum.
Keduanya harus ditempatkan secara proporsional.
UMKM harus mendapatkan ruang untuk tumbuh, sementara masyarakat umum tetap memiliki hak atas akses jalan yang aman, tertib, dan nyaman.
Panitia Sudah Mengantisipasi, tetapi Bukan Berarti Persoalan Selesai
Penyelenggara tentu telah melakukan sejumlah langkah untuk meminimalkan dampak kegiatan.
Pemilihan hari Minggu menjadi salah satu pertimbangan. Pada hari tersebut, aktivitas pendidikan dan sebagian aktivitas harian masyarakat relatif lebih longgar dibandingkan hari kerja.
Jam operasional juga dibatasi, yakni mulai pukul 06.00 hingga 10.00 WIB.
Pembatasan waktu ini sekaligus membuka peluang agar wisatawan yang berkunjung ke CFD Pasar Pinusan dapat melanjutkan perjalanan menuju berbagai destinasi wisata di wilayah Selingkar Songgon.
Dari lokasi CFD Pasar Pinusan, wisatawan dapat melanjutkan perjalanan menuju sejumlah destinasi di sekitarnya, mulai dari Wisata Swiss yang berjarak sekitar 150 meter, Pinus Camp sekitar 400 meter, Wisata Telunjuk Raung, Sladahan Songgon, Green Gumuk Candi, hingga kawasan wisata sejarah dan legenda Rowo Bayu serta destinasi lain di sekitarnya.
Dengan demikian, efek ekonomi dari kedatangan wisatawan tidak berhenti di CFD Pasar Pinusan. Ketika kegiatan CFD berakhir pada pukul 10.00 WIB, arus wisatawan diharapkan dapat bergerak menuju destinasi lain sehingga manfaat ekonomi dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat dan pengelola destinasi wisata di wilayah Selingkar Songgon.
Lokasi berjualan pun diarahkan agar tidak menggunakan badan jalan maupun bahu jalan secara langsung, dengan pengaturan jarak dan lokasi yang telah ditentukan.
Langkah-langkah tersebut patut dicatat sebagai bagian dari upaya pengendalian kegiatan.
Tetapi satu hal perlu dipahami: antisipasi bukan berarti persoalan otomatis selesai.
Ketika jumlah pengunjung semakin besar dan kendaraan datang hampir bersamaan, potensi kepadatan tetap dapat muncul meskipun area berdagang tidak berada di badan jalan.
Artinya, evaluasi harus terus dilakukan.
Bukan untuk mencari siapa yang harus disalahkan, melainkan untuk menemukan titik-titik mana yang masih perlu diperbaiki.
Jalan Desa Tetap Menjadi Kepentingan Bersama
Jalan desa yang menjadi akses antara Sumberbulu dan Sumberarum tetap memiliki fungsi utama sebagai fasilitas umum.
Ada warga yang melintas untuk bekerja, bertani, berdagang, mengunjungi keluarga, maupun menjalankan berbagai aktivitas lainnya.
Karena itu, keberadaan event apa pun tidak boleh menghilangkan fungsi dasar jalan tersebut.
Pada titik inilah penyelenggara, masyarakat, pengguna jalan, dan pihak-pihak terkait perlu duduk bersama.
Jika terjadi kepadatan, bagaimana rekayasa lalu lintasnya?
Jika jumlah kendaraan pengunjung meningkat, bagaimana sistem parkirnya?
Jika masyarakat setempat tetap membutuhkan akses, bagaimana jalur tersebut dapat tetap digunakan dengan aman?
Jika jumlah pengunjung terus bertambah, apakah pengaturan yang ada saat ini masih memadai?
Pertanyaan-pertanyaan semacam itu jauh lebih produktif daripada sekadar memperdebatkan siapa yang benar dan siapa yang salah.
Sebab, persoalan ruang publik pada akhirnya membutuhkan solusi yang dapat diterapkan, bukan sekadar perdebatan.
Kesalahan Tidak Harus Dipertahankan, Kegiatan Tidak Harus Dimatikan
Ada dua ekstrem yang perlu dihindari.
Pertama, menganggap bahwa karena sebuah kegiatan memberikan manfaat ekonomi, maka semua persoalan yang muncul harus dianggap wajar.
Kedua, menganggap bahwa karena terdapat persoalan pada fasilitas umum, maka seluruh kegiatan harus dihentikan tanpa melihat manfaat sosial dan ekonomi yang telah tumbuh.
Keduanya bukan solusi yang sederhana.
Sebuah kegiatan masyarakat dapat saja memiliki kekurangan. Namun, kekurangan tersebut justru menjadi bagian dari proses evaluasi.
CFD Pasar Pinusan masih memiliki ruang untuk berbenah, menyempurnakan pengaturan, memperbaiki manajemen pengunjung, serta meningkatkan koordinasi dengan masyarakat dan pihak terkait.
Yang salah diperbaiki. Yang baik dipertahankan. Yang belum sempurna disempurnakan.
Itulah semestinya prinsip dalam mengelola sebuah kegiatan publik.
Jangan Mengubah Manfaat Menjadi Alat Pembenaran
Manfaat yang diberikan kepada masyarakat memang penting.
CFD Pasar Pinusan berpotensi meningkatkan kunjungan wisatawan, menggerakkan UMKM, memperkenalkan kuliner lokal, membuka ruang interaksi masyarakat, sekaligus memberikan efek ekonomi kepada destinasi wisata lain di sekitarnya.
Namun, manfaat tersebut bukanlah “kartu bebas” untuk mengabaikan aturan ataupun kepentingan umum
Justru karena kegiatan tersebut memiliki manfaat yang besar, pengelolaannya harus semakin baik
Semakin besar jumlah UMKM yang terlibat, semakin ramai pengunjung yang datang, dan semakin luas dampak ekonominya, maka semakin besar pula tanggung jawab penyelenggara untuk memastikan kegiatan berlangsung tertib dan tidak mengganggu fungsi fasilitas umum.
Dengan kata lain, pertumbuhan sebuah kegiatan harus berjalan beriringan dengan peningkatan tanggung jawab pengelolaannya.
Dari “Pembenaran Bersama” Menuju “Perbaikan Bersama”
Pada akhirnya, persoalan CFD Pasar Pinusan seharusnya tidak berhenti pada stigma “pembenaran bersama atas satu kesalahan.
Yang lebih penting adalah bagaimana seluruh pihak mampu mengubah pola pikir dari membenarkan kesalahan menjadi memperbaiki kekurangan bersama
Sebab, sebuah event masyarakat tidak selalu sempurna sejak pertama kali digelar
Ia akan tumbuh, menerima kritik, menghadapi persoalan, melakukan evaluasi, kemudian memperbaiki diri
Begitu pula CFD Pasar Pinusan
Ada sekitar 135 UMKM yang membutuhkan ruang ekonomi. Ada masyarakat yang membutuhkan akses jalan. Ada wisatawan yang ingin menikmati akhir pekan. Ada masyarakat sekitar yang mengharapkan manfaat ekonomi. Dan ada kepentingan umum yang tetap harus dijaga
Semua kepentingan tersebut tidak harus saling meniadakan
Justru di situlah tantangannya: bagaimana membuat kegiatan ekonomi masyarakat tetap hidup, pariwisata tetap berkembang, tetapi fasilitas umum tetap dihormati dan digunakan sesuai fungsinya
Jika proses pembenahan tersebut terus dilakukan, CFD Pasar Pinusan tidak hanya akan dikenal sebagai tempat berkumpul dan berjualan setiap Minggu pagi
Lebih jauh, kegiatan ini dapat menjadi contoh bagaimana sebuah aktivitas ekonomi berbasis masyarakat di kawasan tepian hutan dapat tumbuh secara bertahap, memberikan manfaat yang lebih luas, sekaligus belajar bertanggung jawab terhadap ruang publik yang digunakan bersama
Sebab, membangun ekonomi masyarakat bukan berarti bebas dari kritik. Menerima kritik juga bukan berarti harus mematikan sebuah kegiatan yang memiliki manfaat
Yang dibutuhkan adalah kemauan untuk terus memperbaiki
Karena pada akhirnya, ruang publik adalah milik bersama, manfaat ekonomi adalah kepentingan bersama, dan menjaga keduanya juga merupakan tanggung jawab bersama. ***